Selasa, 02 Juli 2013

Di Tahun 2014, SEMUA Penduduk Indonesia Wajib Miliki Asuransi Kesehatan

Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap Fokus untuk mewajibkan seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2014 harus memiliki asuransi kesehatan (Jaminan Sosial).

Bagi penduduk yang kurang mampu (miskin) akan dibayarkan oleh pemerintah sedangkan bagi yang kaya wajib memiliki asuransi dengan membayar melalui kantongnya sendiri (penghasilannya sendiri).



"Selama 5 tahun seluruh penduduk Indonesia ter-cover asuransi kesehatan, yang miskin oleh pemerintah, dan yang tidak miskin bayar sendiri. Sampai 2014 seluruh harus memiliki jaminan kesehatan," kata Deputi Menko Kesejahteraan Rakyat  Bidang Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (12/10/2009).

Ia menjelaskan  dari 230 juta penduduk Indonesia, saat ini yang sudah memiliki asuransi kesehatan baru mencapai 95 juta orang.

Diantaranya 61 juta orang miskin yang ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), sedangkan sisanya sebanyak 4 juta orang melalui Jamsostek, 3 juta dari asuransi kesehatan pribadi dan sisanya merupakan PNS/TNI/Polri.

"Pada tahun 2014 harus seluruhanya ter-cover ," tegasnya.

Saat ini kata dia, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Perundangan, bentuk kelembangaannya dan pelaksanaannya di daerah dalam rangka mensukseskan program tersebut. Hal ini  karena tidak semuanya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Menurutnya target pencapaian seluruh penduduk Indonesia masuk dalam jaminan kesehatan tidak terlepas dari, amanat UU No.40 tahun 2004 mengenai sistem jaminan sosial nasional.

Khusus mengenai program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pemerintah telah mengurangi penerima dana Jamskesmas dari 74,6 juta penerima di 2009 menjadi 61 juta orang pada 2010. Hal ini sejalan dengan berkurangnya keluarga miskin dari 18,5 juta keluarga menjadi 17,5 juta keluarga.

Seperti diketahui program Jamkesmas mulai berjalan pada tahun 2005, pada waktu itu bernama Asuransi Kesehatan untuk masyarakat miskin (Askeskin) yang diserahkan pada Askes yang mencapai 36 juta penduduk yang berlanjut pada 2006-2007.

Kemudian pada tahun 2008 berganti nama menjadi Jamkesmas. Pada tahun 2009 dana Jamkesmas mencapai sebesar Rp 4,6 triliun untuk sebanyak 76,4 juta orang.


   Kesimpulannya, jika kita berasuransi.. tentu kita akan mendapatkan manfaat jaminan kesehatan, tapi. .  ada yang mau lebih? Di Prudential Indonesia akan memberi jaminan kepada anda dengan manfaat 3 in 1.

  • Pertama, Prudential akan memberikan Jaminan Proteksi (sudah termasuk Jiwa, Kesehatan dan Kecelakaan) kepada anda.
  • Kedua, Prudential akan memberikan Jaminan Tabungan (jika anda baru mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis Sesudah 3 bulan sejak membeli polis Prudential, pembayaran Premi ke asuransi Prudential akan dibayarkan oleh Prudential hingga umur 65 tahun/sampai meninggal. Meskipun dengan keajaibannya anda tiba - tiba sembuh dari penyakit kritis tersebut, Prudential tetap akan membayarkan Premi anda hingga umur 65 tahun.
  • Ketiga, Prudential juga akan memberikan Jaminan Penghasilan/ Pendapatan anda (jika anda baru mengalami salah satu dari 33 penyakit kritis Sesudah 3 bulan sejak membeli polis Prudential, Penghasilan anda yang selama ini menjadi alat untuk membiayai kebutuhan hidup anda, akan diberikan oleh Prudential ke rekening bank anda hingga umur 65 tahun/sampai meninggal. Meskipun dengan keajaibannya anda tiba - tiba sembuh dari penyakit kritis tersebut, Prudential tetap akan memberikan penghasilan kepada anda/keluarga anda hingga umur 65 tahun.
   Tergiur bukan? tapi masih banyak manfaat lainnya loh. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi saya selaku Agent Prudential di 0896-9392-3892 (Khusus daerah Pontianak, Kalimantan Barat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar