Sabtu, 27 Juli 2013

Prosedur atau cara melakukan klaim di Prudential


Apabila seorang nasabah Prudential mengajukan permohonan klaim, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan jenis klaim yang diajukan, antara lain :

1. PRUmed
  • Formulir klaim PRUmed.
  • Surat Keterangan Dokter untuk klaim PRUmed.
  • Fotocopy seluruh hasil laboratorium & Radiologi.
  • Surat Keterangan Rawat Inap dari rumah sakit asli (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim).

 2. PEMBEDAHAN DAN PERAWATAN
  • Formulir Klaim Kecelakan (Apabila si tertanggung mengalami musibah kecelakaan).
  • Surat Keterangan Dokter untuk pembedahan & Perawatan.
  • Fotocopy seluruh hasil pemeriksaan laboratorium & Radiologi.
  • Kwitansi rincian biaya pembedahaan & Perawatan asli (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim).

3. KECELAKAAN
  • Formulir klaim kecelakaan.
  • Surat Keterangan Dokter untuk klaim kecelakaan.
  • Fotocopy seluruh hasil laboratorium & Radiologi.
  • Surat Berita Acara Kepolisian asli untuk kasus yang melibatkan pihak kepolisian (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim).

4. MENINGGAL DUNIA
  • Formulir klaim meninggal (Bisa anda dapatkan melalui agent anda).
  • Polis Asli.
  • Fotokopy KTP/bukti kenal/tanda pengenal diri penerima manfaat (ahli waris).
  • Surat Keterangan meninggal dari dokter asli (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim).
  • Fotokopy Akte Meninggal dari catatan sipil setempat.
  • Fotokopy surat perubahan nama tertanggung dan penerima manfaat (jika ada).
  •  Surat Berita Acara Kepolisian jika meinggal kecelakaan asli (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim). 

5. PENYAKIT KRITIS 
  • Formulir klaim penyakit kritis.
  • Surat Keterangan Dokter sesuai dengan penyakit kritis yang diklaim.
  • Fotocopy seluruh hasil laboratorium & Radiologi.
  • Polis asli.

6. CACAT TOTAL TETAP 
  • Formulir klaim cacat total tetap.
  • Surat Keterangan Dokter untuk klaim cacat total tetap.
  • Fotocopy seluruh hasil laboratorium & Radiologi.
  • Surat Berita Acara Kepolisian asli untuk cacat yang disebabkan oleh kecelakaan dan kasus tersebut melibatkan pihak kepolisian (dapat dikembalikan setelah dilegalisir oleh bagian klaim).

 CATATAN :
1.  Formulir-formulir yang disebabkan oleh bagian klaim

  • formulir klaim diisi oleh pemegang polis / ahli waris ( untuk klaim kematian) dan 
  • surat keterangan dokter diisi oleh dokter yang menangani.
2. Apabila diperlukan PT.Prudential Life Assurance meminta data/informasi tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar